PORTAL PURWOKERTO - Bagaimana cara cek NIK KTP terdaftar pada pinjaman online atau tidak? Berikut cara mudah untuk cek.
Pernah menyerahkan foto KTP dan juga pas foto pada seseorang tanpa diketahui tujuannya?
Curiga KTP kita disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman atau jaminan?
Untuk memastikan data NIK KTP kita tidak disalahgunakan untuk pinjaman online, bisa dilakukan dengan mengeceknya
Hingga kita di spam oleh debt collector yang terus berkirim pesan maupun telepon.
Penasaran apakah NIK KTP kita terdaftar dipinjol apa saja? Untuk mengeceknya bjsa dilakukan dengan beberapa cara.
Cara termudah untuk melakukan pengecekan KTP terdaftar pinjol atau tidak, dengan memanfaatkan layanan SLIK OJK.
Nantinya kita bisa melihat akor BI Checking yang berlaku bagi pinjaman online dan juga paylater.
Berikut langkah-langkah menggunakan SLIK OJK untuk mengecek NIK KTP terdaftat pada pinjol apa saja:
- Buka laman https://idebku.ojk.go.id di browser HP atau laptop
- Pada halaman utama klik menu “pendaftaran”
- Lalu klik "perseorangan" lalu pilih 'KTP' untuk identitas debitur
- Tulis NIK KTP, lalu klik 'selanjutnya'
- Isi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking,
Baca Juga: Bahaya Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah, OJK Peringatkan Tingkat Keamanan Pinjaman Online di Tahun 2024
- Unggah foto KTP dan foto diri sesuai instruksi
- Tunggu hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran,
- Apabila telah mendapat nomor pendaftaran, selanjutnya lakukan BI Checking lewat status layanan
- Selanjutnya OJK akan memproaes hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
***