Petugas kecamatan atau kelurahan lah yang kemudian akan menyerahkan data Daftar UMKM Online yang telah tercatat kepada Dinas Koperasi dan UKM terdekat.
Data yang telah diperoleh kemudian akan melalui proses validasi oleh petugas. Dalam proses ini dapat diketahui bahwa ada beberapa UMKM yang mungkin tidak akan mendapatkan bantuan karena tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Hari Terakhir! Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta 2021 Berakhir Hari Ini, Cek eform.bri.co.id/bpum
Bagi UMKM yang lolos sebagai penerima BLT UMKM 2021, namanya akan muncul dalam database yang bisa diakses di laman eform.bri.co.id/bpum.
Anda bisa mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM 2021 dengan cara berikut ini.
1. Buka HP atau komputer, lalu ketik eform.bri.co.id/bpumpada browser Anda.
2. Isi NIK pada KTP.
3. Isi kode verifikasi yang tersedia.
4. Klik Proses Inquiry, jika kode verifikasi gagal, ulangi proses dari awal.
5. Jika muncul nama penerima bantuan BLT UMKMatau BPUM, langsung kunjungi kantor cabang BRI terdekat untuk melakukan validasi dan pencairan bantuan.