Belum Dapat BLT UMKM Februari 2021? Begini Cara Daftar Gelombang Selanjutnya

- 18 Februari 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM)
Ilustrasi Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) /Bocimiupdate.com/Serang News

PORTAL PURWOKERTO – BLT UMKM 2021 atau BPUM 2021 kembali cair di bulan Februari. Untuk pencairan lewat Bank BRI, hari ini, 18 Februari adalah hari terakhir pencairan.

BLT UMKM diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop & UKM) kepada para pelaku usaha mikro sebagai respon atas terdampaknya banyak UMKM di masa pandemi Covid-19 ini.

Nominal yang didapatkan oleh penerima BLT UMKM 2021 adalah sebesar Rp2,4 juta dengan satu kali tahap pencairan. Pemerintah menargetkan 12 juta UMKM akan mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Maksimal 18 Februari! Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Februari 2021 Lewat BRI, Begini Cara Pencairannya

Bantuan ini akan disalurkan melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yakni Bank BRI, BNI, dan Bank Syariah Indonesia.

Untuk mendapatkan BLT UMKM 2021, pelaku usaha mikro harus mendaftar terlebih dahulu. Tiap wilayah memiliki kebijakan pendaftaran yang berbeda-beda.

Tak semua wilayah melayani Daftar UMKM Online. Ada beberapa daerah yang tak melayani Daftar UMKM Online, seperti di Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: Tinggal Hari Ini! Jadwal Pencairan BLT UMKM Februari 2021 Lewat BRI, Cek eform.bri.co.id/bpum

Di wilayah yang tidak menyediakan Daftar UMKM Online, pendaftaran dilakukan dengan cara offline atau langsung melalui kelurahan dan kecamatan masing-masing.

Petugas kecamatan atau kelurahan lah yang kemudian akan menyerahkan data Daftar UMKM Online yang telah tercatat kepada Dinas Koperasi dan UKM terdekat.

Data yang telah diperoleh kemudian akan melalui proses validasi oleh petugas. Dalam proses ini dapat diketahui bahwa ada beberapa UMKM yang mungkin tidak akan mendapatkan bantuan karena tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Hari Terakhir! Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta 2021 Berakhir Hari Ini, Cek eform.bri.co.id/bpum

Bagi UMKM yang lolos sebagai penerima BLT UMKM 2021, namanya akan muncul dalam database yang bisa diakses di laman eform.bri.co.id/bpum.

Anda bisa mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM 2021 dengan cara berikut ini.

1. Buka HP atau komputer, lalu ketik eform.bri.co.id/bpumpada browser Anda.

2. Isi NIK pada KTP.

3. Isi kode verifikasi yang tersedia.

4. Klik Proses Inquiry, jika kode verifikasi gagal, ulangi proses dari awal.

5. Jika muncul nama penerima bantuan BLT UMKMatau BPUM, langsung kunjungi kantor cabang BRI terdekat untuk melakukan validasi dan pencairan bantuan.

Baca Juga: 5 Cara Aktifkan Keanggotaan PNM Mekar Supaya Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Apa Saja?

Saat ini, jadwal pencairan BLT UMKM Februari 2021 melalui BRI telah berakhir. Namun jangan khawatir, Anda masih bisa mendaftar untuk BLT UMKM 2021 atau BPUM 2021 untuk gelombang berikutnya.

Bagaimana cara Daftar UMKM Online 2021?

Agar mendapatkan hasil yang tepat dan informasi yang benar, lakukan beberapa hal ini:

1. Siapkan identitas KTP dan Kartu Keluarga

2. Bawa Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan

3. Kunjungi kantor Dinas Koperasi sesuai wilayah masing-masing untuk mengkonfirmasi Daftar UMKM Online

4. Jika pendaftaran sudah dibuka, Anda akan diminta mengisi sejumlah form online. 

Baca Juga: Ingin Mendapatkan BLT UMKM 2021? Kapan Pendaftaran Dibuka Kembali? Begini Persyaratannya

5. Pastikan mengisi form yang disediakan oleh pemerintah kabupaten setempat, bukan hasil dari share media sosial. Hal ini penting, sebab saat ini banyak website phising yang melakukan pencurian data.

Demikian beberapa cara Daftar UMKM Online 2021. Saat ini, jadwal Daftar UMKM Online untuk gelombang berikutnya belum diketahui secara pasti.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Daftar UMKM Online 2021, Anda bisa mengunjungi laman resmi depkop.go.id.***

 Baca Juga: 4 Tahap Pendaftaran BLT Pelajar 2021, Dapatkan Rp2,2 Juta, Jangan Sampai Terlewat Tanggalnya!

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah