Pendaftaran akan dilayani pada hari dan jam kerja kantor, yakni Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB.
Pelaku usaha mikro dapat melakukan penyerahan berkas BPUM 2021 melalui kantor kecamatan setempat atau Dinakerkop UKM Banyumas yang beralamat di Karang Blimbing, Pabuaran, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, 53124.
Jangan lupa, elaku usaha mikro yang akan mendaftar dan datang ke kantor wajib mematuhi standar protokol kesehatan.***