Cek Penerima BLT Balita Cair April 2021, Begini Syarat untuk Mendapatkannya, Pastikan Lengkap Agar Lolos

- 21 April 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Cara cek penerima BLT Balita sangat mudah, bisa melalui HP secara online.

Salah satu cara cek penerima BLT Balita adalah dengan mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id.

Dalam laman tersebut ada NIK yang harus diisi, setelah itu klik cari. Nama penerima akan terlihat pada laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: BLT APB Kemendikbud Rp1 Juta Telah Cair, Begini Proses Penarikannya

Sebagai informasi, BLT Balita merupakan salah satu program pemerintah yang berbentuk bantuan tunai langsung (BLT) yang ditujukan kepada keluarga pra-sejahtera atau keluarga miskin.

Berikut syarat penerima BLT Balita maupun BLT Ibu Hamil:

1. Terdata sebagai warga miskin di DTKS Kemensos

2. Jika belum terdata, maka bisa mengajukan diri untuk didata di kelurahan masing-masing

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Siap Cair April 2021, Begini Cara Daftarnya

3. Identitas dan alamat sesuai. Selanjutnya tim Dinas Sosial akan melakukan survey.

Program BLT Balita merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah ada sejak tahun 2007 lalu. Penerima BLT Balita didata oleh Kementerian Sosial.

Dalam masa pandemi ini, program BLT Balita menjadi kian populer karena banyak masyarakat yang memerlukan suntikan dana karena terdampak secara ekonomi.

Anda dapat mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta dalam kurun waktu satu tahun jika terdaftar sebagai penerima BLT Balita.

Baca Juga: Segera Bawa Buku Tabungan Ke BNI, Cek Kejelasan BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 2 Rp 1,2 Juta

Pemerintah memberikan bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata.

Penerima manfaat program tersebut adalah masyarakat miskin yang sebelumnya sudah terdata oleh pemerintah daerah masing-masing.

Selain balita, pemberikan bantuan sosial ini juga berlaku kepada ibu hamil atau nifas, anak sekolah SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas berat, serta lansia.

Baca Juga: Cair April 2021, BLT Anak Sekolah Segera Disalurkan, Langsung Cek Rekening! Begini Syaratnya

Selain itu, penerima bantuan juga diwajibkan mengakses pendidikan untuk balita yang disediakan pemerintah dan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan pemerintah setempat.

Selain itu, balita juga wajib mengikuti posyandu dan dipantau perkembangan kesehatannya.

Untuk info lebih lanjut, kunjungi laman resmi Kemensos di alamat kemensos.go.id.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah