BLT Ibu Hamil dan Balita Siap Cair April 2021, Begini Cara Daftarnya

- 21 April 2021, 07:06 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Akhirnya BLT ibu hamil dan balita kembali disalurkan sejalan dengan pencairan PKH tahap II di April 2021 ini.

Bagi keluarga penerima manfaat PKH yang memiliki anggota keluarga ibu hamil atau balita bisa mendapatkan kembali BLT ini.

Bantuan PKH ini diberikan kepada keluarga penerima yang datanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos.

Baca Juga: Penerima BLT BPUM Sudah Bisa Cek di Eform.bri.co.id

Bantuan BLT ibu hamil dan balita ini tadinya ditergetkan bisa cair mulai akhir Maret 2021 berbarengan dengan pencairan tahap II PKH.

Agar diketahui bahwa bantuan BLT ibu hamil dan balita ini disalurkan untuk satu tahun mulai Januari sampai Desember 2021 dan diberikan melalui 4 tahapan.

Tahap I sudah diberikan di bulan Januari 2021, tahap II pada bulan April 2021 ini , Tahap III pada bulan Juli 2021 dan tahap IV pada bulan Oktober 2021.

Baca Juga: Segera Bawa Buku Tabungan Ke BNI, Cek Kejelasan BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 2 Rp 1,2 Juta

Nilai bantuan BLT ibu hamil dan balita ini masing-masing mendapatkan Rp 3 juta jadi total bantuan yang diberikan adalah Rp 6 juta. Pada masing-masing tahap ibu hamil dan balita diberikan Rp 750.000.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x