Ingat! Cek penerima Bantuan PNM Mekar Bukan di Banpresbpum.co.id atau di Eform.bni.co.id, Jangan Salah Situs

- 27 April 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Ilustrasi cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 tahap 2 sudah mulai disalurkan bagi pelaku usaha mikro di Indoensia.

Kementrian Koperasi dan UMK menyalurkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta kepada sekitar 12 juta pelaku usaha mikro di tahun ini.

Pelaku usaha mikro yang telah mendaftar melalui instansi terkait atau Lembaga penyalur resmi dari pemerintah, salah satunya PNM Mekar, bisa mengecek sebagai penerima bantuan UMKM tersebut.

Baca Juga: Eform.bni.co.id BPUM Sebaiknya Jangan Diklik, Ingat Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Resmi di Banpresbpum.id ya!

Baca Juga: Terjatuh Saat Menyebrangi Sungai Pemali Brebes, Nurofik Tenggelam, Diduga Penyakit Epilepsinya Kambuh

Ada dua cara untuk mengecek penerima bantuan UMKM ini. Pengecekan dilakukan secara daring atau online.

Cara cek penerima bantuan UMKM ini melalui laman di eform.bri.co.id/bpum. Sedangkan untuk nasabah PNM Mekaar bukan mengecek di https://banpresbpum.co.id atau melalui eform.bni.co.id tetapi di laman https://banpresbpum.id.

Berikut cara cek penerima bantuan UMKM atau BLT UMKM 2021:

1. Cara melakukan pengecekan melalui laman banpresbpum.id untuk cek penerima bantuan UMKM PNM Mekaar secara online. Caranya dilakukan sebagai berikut:

  • Login banpresbpum.id bukan banpresbpum.co.id
  • Lalu masukan NIK pada KTP
  • Klik cari
  • Apabila Anda masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul nama, nominal, BNI cabang dan juga PNM domisili.

Baca Juga: Ramai di Medsos, Diduga Diracun, Seorang Anak Meninggal Usai Makan Sate Lontong Pemberian Orang Tak Dikenal

Apabila kesulitan dalam mengakses laman banpresbpum.id, pelaku usaha mikro bisa melakukan mutasi rekening di ATM atau melakukan cetak buku tabungan ke bank.

Apabila terdapat dana masuk, maka segera melakukan pembukaan blokir, dengan membawa beberapa berkas, yakni mengisi mengisi Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dan ditandatangani tanpa materai, buku tabungan, kartu ATM, KTP dan Kartu Keluarga.

Dana bantuan UMKM PNM Mekaar bisa diambil melalui ATM atau bank BNI setelah H+1 pembukaan blokir.

Baca Juga: Ringankan Warga Terdampak Covid-19, Pengurus RT 1 RW 9 Kelurahan Tegalreja Cilacap Berbagi Sembako

2. Pertama bisa melakukan pengecekan penerima bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum:

  • Login eform.bri.co.id/bpum
  • Masukan nomor e KTP
  • Masukan kode verifikasi
  • Klik tombol inquiry
  • Selanjutnya akan mengetahui apa dinyatakan menjadi penerima atau tidak.

Apabila keterangan di kolom berwarna merah, berarti Anda bukan termasuk penerima BPUM 2021. Namun jika keterangan kolom warna hijau, maka dinyatakan menjadi penerima.

Baca Juga: Waduuh, Larangan Mudik 2021 Diabaikan, 7 Juta Perantau di Jabodetabek Bakal Nekat Mudik

Apabila dinyatakan menjadi penerima, maka segera datang ke bank BRI untuk melakukan verifikasi. Jangan lupa membawa berkas-berkas seperti KTP, KK, Buku Tabungan untuk melakukan pengecekan.

Pelaku usaha harus mengingat jika klik laman resmi untuk melakukan mengecek sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021.

Bukan di laman https://banpresbpum.co.id atau eform.bni.co.id, maupun di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Karena laman cekbansos.kemensos.go.id digunakan untuk mengecek penerima bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu yang berakhir pada bulan April 2021 ini.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x