3. Lalu tulis nama celon penerima sesuai KTP
4. Masukan Kode verifikasi yang ada di pada laman tersebut.
5. Lalu klik tombol cari
Baca Juga: Info Kereta Api Lebaran 2021, Daftar Kereta Api Selama 6-17 Mei 2021 dan Syarat Keberangkatan
Masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima maka akan ada pemberitahuan pada laman tersebut. Namun apabila bukan menjadi penerima, maka akan ada pemberitahuan jika tidak ada penerima manfaat (PM).
Bansos PKH ini diperuntukan bagi ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, dan SMA sederajad, lansia dan juga disabilitas berat.
Bansos bagi ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp3 juta dalam satu tahun. Bansos bagi siswa SD sebesar Rp900 ribu/tahun, bansos pelajar SMP sebesar Rp1.500.000/tahun, dan bansos pelajar SMA sebesar Rp2 juta/tahun.
Baca Juga: Berakhir Damai, Pengurus Masjid di Bekasi yang Usir Warga Sholat Pakai Masker Meminta Maaf
Untuk bansos PKH lansia sebesar Rp2,4 juta/tahun, dan disabilitas berat sebesar Rp2,4 juta/tahun. Dalam pencairannya dilakukan secara bertahap selama 4 kali setahun, mulai Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.***