Pada poin ke lima, bertanggungjawab bersama bila ada nasabah yang tidak memenuhi kewajiban sering disebut dengan tanggung renteng.
Baca Juga: Banpres Bpum.id.Display Cek Penerima Banpres PNM Mekar Tahap 3, Mengapa Bantuan UMKM Tidak Merata?
Artinya, semua anggota kelompok setuju untuk bersama-sama membayarkan hutang salah satu nasabah yang tidak mampu membayar hutang.
Sehingga, jika ada nasabah yang macet anggota kelompok bertanggungjawab menyelesaikan angsuran yang macet tersebut.
Pada tahun 2020 lalu, beberapa nasabah PNM Mekar mendapatkan bantuan UMKM senilai Rp2,4 juta.
Tahun 2021 ini bantuan PNM Mekar kembali berlanjut bagi nasabah, namun tidak semua mendapatkannya.
Kemenkop UKM telah menyatakan hanya 12,8 juta pelaku usaha mikro saja yang akan mendapatkan bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta ini.
Penyaluran bantuan dilakukan lewat bank BNI dan BRI. Bagi yang belum terdata sebagai penerima, bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM masing masing wilayah.***