Update 212 Mart: 212 Mart Samarinda Ternyata Bukan Bagian Dari Koperasi 212!

- 6 Mei 2021, 18:31 WIB
Logo 212 Mart.
Logo 212 Mart. /Instagram.com/@212mart

PORTAL PURWOKERTO - Kabar tidak mengenakan bahwa 212 Mart adalah investasi bodong di Samarinda telah tersebar luar. Ini membuat banyak pertanyaan di masyarakat luas. Bahkan aktivis ICW pun mempertanyakannya di media sosial.

Terkait dengan kejadian banyak orang yang melapor bahwa 212 Mart Samarinda adalah korban investasi bodong maka Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM mengaku sudah meresponnya dan telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Kota Samarinda serta Koperasi Syariah 212 Pusat.

Dari koordinasi itu ditemukan fakta bahwa 212 Mart di Samarinda adalah hasil inisiasi yang dilakukan oleh komunitas 212 di Samarinda. Inisiasi itu berbentuk Perseroan Terbatas dengan nama PT Kelontong Mulia Bersama.

Baca Juga: 212 Mart Investasi Bodong atau Investasi Syariah? Mantan Aktivis ICW Tanyakan Kondisi 212 Mart di Daerah

Jadi 212 Mart ini bukan dalam bentuk koperasi seperti yang di pusat. Karena itu 212 Mart Samarinda bukanlah salah satu dari Koperasi 212.

Dari laporan korban sementara bahwa kerugian yang dikarenakan invetasi bodong 212 Mart Samarinda mencapai Rp 2 miliar. Kasus investasi bodong 212 Mart di Samarinda dilaporkan atas ratusan warga yang merasa tertipu.

Mereka merasa tertipu setelah diundang untuk pertemuan mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart dengan cara investasi. Nilai investasinya juga cukup beragam mulai dari Rp 500.000 sampai Rp 20 juta.

Baca Juga: 212 Mart Punya Siapa? Kasus Investasi Bodong Koperasi 212 Mart di Samarinda Mencuat ke Publik

Permasalahan terjadi mulai Oktober 2020 dimana tidak dibayarnya gaji para karyawannya sampai akhirnya 212 Mart di Samarinda tutup. Mereka juga belum bisa menghubungi para pengurus koperasi 212 Mart.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah