• Klik laman https://bsu.kemnaker.go.id
• Klik laman https://kemnaker.go.id
• Login melalui BPJSTK Mobile
• Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Cek melalui SMS, atau
• Melalui WhatsApp dengan berkirim pesan melalui nomor 08119115910 atau 08551500910.
Untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, harus memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji Bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19. Syarat penerima BLT subsidi gaji 2021 BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
2. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;