PORTAL PURWOKERTO - Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan BLT subsidi gaji 2021 bagi karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan kembali disalurkan.
Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada karyawan yang sudah terdaftar akan tetapi belum terima, akibat beberapa faktor.
Awal tahun Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan jika masih ada rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal.
Baca Juga: BLT Ketenagakerjaan, Bantu Karyawan di Tengah Pandemi, Ini Jadwal Pencairannya
Alasannya seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
Pada tahun 2020, total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya menerima BSU sebanyak 413.649 perusahaan.
Cara untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah, bisa melalui website maupun aplikasi pesan:
Baca Juga: Bagaimana Cara Mendaftar UMKM PNM Mekar Tahap 3 di Link BNI? Klik link banpresbpum.id