NIK Tidak Terdaftar di Banpresbpum.id Bank BNI? Coba Cek Link Ini, Bisa Cair Bantuan BPUM Rp1,2 Juta

- 18 Mei 2021, 18:40 WIB
Begini cara cek daftar nama penerima bpum mekar tahap 3.
Begini cara cek daftar nama penerima bpum mekar tahap 3. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Kementrian Koperasi dan UKM RI kembali menyalurkan bantuan UMKm atau BPUM 2021 kepada pelaku usaha mikro di Indonesia.

BPUM adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro yang pada tahun ini diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Dengan anggaran sebesar Rp15,36 triliun dari pemerintah.

Masing-masing pelaku usaha lama maupun baru akan mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Alokasi BST Rp300 Ribu Diperpanjang, Tiga Bansos Cair Mei BST PKH dan BPNT Segera cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Masih Menunggu BLT UMKM PNM Mekar Cair? Cek Dulu Di Banpresbpum.id!

Setelah disalurkan kepada sebanyak 9 juta pelaku usaha, Kemenkop dan UKM kembali menambah penerima sebanyak 3 juta penerima manfaat.

Bagi yang belum mendapatkan pada tahun 2020 lalu, bisa berkesempatan mendapatkan bantuan BPUM Rp1,2 juta atau banpres PNM Mekar tahap 3 pada tahun ini.

Bagi nasabah PNM Mekar, yang sudah mendaftarkan diri bisa segera melakukan pengecekan sebagai penerima bantuan secara online, agar bisa mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta.

Baca Juga: Keluar Banyumas? Ini 4 Titik Penyekatan di Banyumas Selama Periode Pengetatan Larangan Mudik 2021

Pengecekan pemerima bantuan PNM Mekaar bisa cek melalui laman resmi dengan login di banpresbpum.id.

Jangan salah untuk melakukan pengecekan di laman eform.bni.co.id. Laman tersebut, bukan laman resmi dari BNI untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BPUM dari pemerintah.

Berikut cara cek penerima bantuan UMKM PNM Mekar melalui di https //banpresbpum.id secara online:

1. Login banpresbpum.id bukan banpresbpum.co.id atau eform.bni.co.id, bisa melalui HP.\

2. Lalu masukan NIK pada KTP

3. Klik cari

4. Apabila Anda masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul nama, nominal, BNI cabang dan juga PNM domisili.

Baca Juga: Dua Penumpang Bus di Terminal Karangpucung Cilacap Positif Covid-19, Diketahui Saat Akan Kembali ke Jakarta

Segera lakukan pembukaan blokir atau pencairan ke bank terdekat setelah terdapat nama Anda di banpresbpum.id. Jangan lupa membawa KTP buku tabungan dan kartu ATM, serta mengisi mengisi Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dan ditandatangani tanpa materai.

Namun apabila NIK KTP Anda tidak ada di banpresbpum.id bisa mencoba melakukan pengecekan di eform.bri.co.id/bpum.

Masukan NIK KTP Anda, lalu klik kode verifikasi, lalu klil proses inquery. Jika terdapat keterangan berwarna hijau, maka Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM 2021.

Baca Juga: Elon Musk Pastikan Tesla Belum Jual Bitcoinnya, Pasar Crypto Perlahan Kembali Menghijau

Pencairan bisa dilakukan dengan mendatangi bank BRI terdekat. Jangan lupa membawa KTP dan bukti nama Anda di Eform BRI BPUM.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x