PORTAL PURWOKERTO - Saat memiliki mata uang kripto atau cryptocurrency, blockchain adalah tempat untuk menyimpannya. Namun, apakah sesederhana itu?
Berdasarkan laman Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), cryptocurrency atau mata uang kripto merupakan aset digital yang menggunakan kriptografi dan dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran.
Fungsi kriptografi dalam mata uang kripto ini diantaranya yakni untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.
Jika uang digital disimpan dalam dompet elektronik seperti OVO, Gopay, ShopeePay, dan dompet digital lainnya, cryptocurrency disimpan dalam blockchain.
Apa itu blockchain? Berdasarkan Kemkominfo, blockchain adalah sistem yang mengatur dan mengelola data transaksi mata uang digital.
Pengelola blockchain merupakan penggunanya sendiri. Pengguna cryptocurrency tidak diketahui identitasnya atau bersifat anonim.
Sifat dari transaksi dalam blockchain adalah bebas dan terbuka sehingga siapapun bisa menggunakan dan melakukan transaksi dengan cryptocurrency.
Lebih dari ratusan cryptocurrency telah beredar di dunia maya. Para pengguna cryptocurrency Bitcoin telah melakukan mining sejak 2009.