Pengawasan Penuh Pemerintah Hong Kong untuk Membatasi atau Melarang Transaksi Aset Crypto

- 22 Mei 2021, 09:22 WIB
Pemerintah Hong Kong berupaya melarang dan membatasi transaksi cryptocurrency.
Pemerintah Hong Kong berupaya melarang dan membatasi transaksi cryptocurrency. /Reuters/Tyrone Siu/

Beberapa pertukaran crypto terkemuka dunia di dunia termasuk Binance, OKEx, Gemini, dan banyak lainnya menawarkan layanan mereka kepada warga Hong Kong.

Undang-undang baru yang diusulkan tidak hanya akan membatasi pedagang crypto di negara itu tetapi juga akan membuatnya lebih kompleks untuk pertukaran aset crypto berfungsi di negara itu.

Hong Kong dipandang sebagai salah satu negara paling progresif dalam hal regulasi fintech, menyusul kebijakan regulasi pengetatan yang terjadi di China.

Berita ini membuat Bitcoin jatuh ke level 40.000 dolar AS, kehilangan hampir 10.000 dolar AS.***

Halaman:

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah