- Buka link kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php.
- Isikan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Pilih tahun status KJP yang mau dicek
- Pilih tahap I atau II
- Tekan tombol “Cek”
Hasil status penerima KJP Plus bisa langsung terlihat sesuai dengan tahun dan status yang dipilih.
Pencairan dana KJP 2021 ini dilakukan di Bank DKI karena bantuan ini diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk warga Jakarta yang kurang mampu untuk dipergunakan dalam pendidikan.
Selain KJP Plus 2021 bantuan lain juga segera cair di bulan Juni ini seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk informasi mengenai pencairan KJP 2021di bulan Juni nanti bisa melihat informasi dari media sosial instagram @disdikdki, @jakone.mobile dan @upt.p4op.
Pencairan KJP Plus Juni dikatakan masih menunggu seleksi administrasi dari Bank DKI dan BPKD DKI. Tapi tenang karena pasti tidak akan melewati bulan Juni.***