Segera datangi kantor BNI cabang terdekat dengan membawa dokumen-dokumen di bawah ini, untuk mencairkan bantuan UMKM 2021 Rp1,2 juta tersebut.
- Kartu identitas berupa KTP Elektronik
Kartu identitas dibutuhkan untuk membuktikan data diri sebagai penerima bantuan UMKM 2021
- SPTJM UMKM yang telah diisi tanpa materai
SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) UMKM adalah surat pernyataan yang dibuat oleh pelaku usaha mikro selaku calon penerima bantuan UMKM dan bisa diperoleh di BNI.
- Buku tabungan dan kartu ATM
Dipergunakan untuk membuktikan keanggotaan di Bank BNI dan untuk mengecek mutasi rekening.
Ketiga jenis dokumen tersebut wajib dibawa ke Bank BNI untuk proses verifikasi data sebagai penerima bantuan PNM Mekar dan merupakan syarat wajib untuk pencairan dana tersebut.
Baca Juga: Syarat Bantuan UMKM 2021, Bantuan Pemerintah Agar Perekonomian Masyarakat Pulih Lebih Cepat
Petugas akan membuka blokir pada dana bantuan PNM Mekar yang telah diterima, setelah petugas melakukan verifikasi dan pencocokan data.
Dana sebesar Rp1,2 juta akan kembali masuk ke rekening satu hari setelah pembukaan blokir dan dapat segera ditarik sewaktu-waktu.
Namun, memasuki bulan Mei 2021, bantuan PNM Mekar Tahap 3 telah banyak tunggu oleh para nasabah.
Meski demikian, BNI belum memberikan pengumuman resmi terkait bantuan PNM Mekar tahap 3. Proses penyaluran yang masih berlangsung adalah Banpres UMKM ahap 2 hingga saat ini.