Menurut sumber pernyataan dari Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi menjelaskan bahwa pencairan KJP Plus Juni 2021 sebelumnya harus menunggu seleksi administrasi dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI dan Bank DKI.
Berdasarkan pertanyaan tersebut, terhitung dari 11 Juni proses pencairan KJP Plus tahap 1 telah berlangsung namun dilakukan secara bertahap.
P4OP mengimbau bagi warga DKI untuk menunggu pengumuman pencairan bagi masing-masing penerima yang dapat dicek melalui rekening.
Menurutnya, proses pencairan keseluruhan dana bantuan operasional tersebut tidak akan melewati bulan Juni.
Berikut cara cek status penerimaan KJP Plus:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pilih tahun status KJP.
- Pilih tahap I atau II.
- Klik tombol "Cek".
Status KJP sesuai dengan tahun dan tahap yang telah dipilih akan segera terlihat setelah melakukan proses tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan KJP Plus, seluruh penerima dana bantuan dapat melihat di media sosial Instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.***