PORTAL PURWOKERTO – Hingga detik ini belum ada pengumuman resmi tentang pencairan KJP Plus bulan Juni, banyak warga DKI mulai mempertanyakan hal tersebut.
Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 bulan Mei sebelumnya dilaksanakan pada 11 Mei 2021. Sementara April lalu, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan proses pencairan pada 5 April 2021.
Pertanyaan-pertanyaan masyarakat mulai banyak terlihat membanjiri platform media sosial terkait penyaluran KJP Plus.
Baca Juga: KJP 2021 Cair Hari Ini Jumat 11 Juni 2021, Segera Cek ATM Kamu!
Hal tersebut merupakan salah satu tanda bahwa masyarakat sangat menunggu pencairan KJP Plus yang dinilai bermanfaat bagi para siswa sekolah.
Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi warga DKI Jakarta usia sekolah mulai dari 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu untuk menuntaskan pendidikan.
Program KJP Plus merupakan salah satu program untuk menyelenggarakan wajib belajar 12 tahun bagi para pelajar yang dinilai tidak mampu.
Baca Juga: Eformbri.co.id BPUM 2021 tahap 3 Bulan Juni, Cek dengan Ponsel untuk Dapatkan Rp1,2 Juta
Bantuan ini merupakan angin segar sosial bagi warga DKI, menyusul bantuan lainnya seperti program keluarga harapan (PKH), program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau kartu sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).
Menurut sumber pernyataan dari Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi menjelaskan bahwa pencairan KJP Plus Juni 2021 sebelumnya harus menunggu seleksi administrasi dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI dan Bank DKI.
Berdasarkan pertanyaan tersebut, terhitung dari 11 Juni proses pencairan KJP Plus tahap 1 telah berlangsung namun dilakukan secara bertahap.
P4OP mengimbau bagi warga DKI untuk menunggu pengumuman pencairan bagi masing-masing penerima yang dapat dicek melalui rekening.
Menurutnya, proses pencairan keseluruhan dana bantuan operasional tersebut tidak akan melewati bulan Juni.
Berikut cara cek status penerimaan KJP Plus:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pilih tahun status KJP.
- Pilih tahap I atau II.
- Klik tombol "Cek".
Status KJP sesuai dengan tahun dan tahap yang telah dipilih akan segera terlihat setelah melakukan proses tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan KJP Plus, seluruh penerima dana bantuan dapat melihat di media sosial Instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.***