Jika tidak ingin hangus, berkas pendaftaran Banpres BPUM Rp1.2 juta segera diserahkan ke kantor Dindagkop Kota Pekalongan di jalan Majapahit No 9 Podosugih Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan.
“Maksimal 1 hari setelah pendaftaran online melalui link tinyurl.com/bpum21kotapkl, pemohon BPUM harus menyerahkan berkas fisik/asli pendaftarannya ke Dindagkop-UKM Kota Pekalongan pada jam kerja. Ini menjadi salah satu persyaratan yang harus dilakukan pemohon,”tambahnya.
Syarat mendaftar program bantuan BPUM 2021 sebesar Rp1.2 juta adalah
-Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR),
-KTP Elektronik Kota Pekalongan
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
-Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang disahkan oleh kelurahan/desa
-Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh melalui pendaftaran online OSS di DPMPTSP
Berikut ini adalah langkah dan tata cara pendaftaran di bawah ini.