Buka Https://siumkm.bandung.go.id/bpum2021 untuk Daftar BPUM 2021 Bandung, Hanya Sampai 18 Juni

- 15 Juni 2021, 00:52 WIB
Pendaftaran BPUM 2021 Kota Bandung
Pendaftaran BPUM 2021 Kota Bandung /https://siumkm.bandung.go.id/bpum2021

Berikut adalah cara untuk melakukan pendaftaran BPUM 2021 Kota Bandung:

  1. Buka laman https://siumkm.bandung.go.id/bpum2021
  2. Pastikan sebelum mendaftar Anda telah memiliki NIB, atau mendaftar di oss.go.id terlebih dahulu untuk mendapatkan NIB
  3. Mempersiapkan berkas dokumen seperti E-KTP, Kartu Keluarga dan NIB, SIUP atau SKU
  4. Isi seluruh data formulir dengan benar lalu klik submit
  5. Setelah submit silahkan unduh Surat Pernyataan yang telah disediakan
  6. Print out Surat Pernyataan untuk ditandatangani oleh pemohon dengan materai tertera
  7. Lalu Surat Pernyataan beserta persyaratan seperti: fotocopy KTP, KK, NIB, dan foto produk diserahkan ke Kelurahan setempat untuk dilakukan verifikasi
  8. Apabila tidak melalukan tahapan tersebut, secara otomatis permohonan akan dibatalkan dan tidak masuk dalam usulan
  9. Untuk menampilkan ulang Surat Pernyataan tersebut, silahkan ketik NIK di kolom NIK
  10. Apabila terjadi kesalahan pengisian data, ubah dengan cara ketik NIK di kolom NIK kemudian muncul pendaftaran berhasil dan klik tombol edit data.

Baca Juga: Link Pendaftaran UMKM Bandung di Siumkm.bandung.go.id/bpum2021 Daftar Segera untuk Dapatkan Rp1,2 Juta

Pastikan Anda juga harus melengkapi persyaratan-persyaratan sebagai berikut sebelum membuka laman resmi Pendaftaran BPUM 2021 Kota Bandung.

Kriteria dan syarat penerima BPUM 2021 Kota Bandung tahap 2:

  1. Pelaku usaha mikro memiliki NIB yang terdaftar di https://oss.go.id
  2. Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  3. Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki Usaha Mikro, dan bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD
  4. Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran yang diunggah yaitu KTP, KK, NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh Instansi yang berwenang dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha
  5. Pelaku usaha mikro mempersiapkan materai Rp10 ribu untuk surat pernyataan.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 Bandung Bukan di Umkm.bandung.go.id/bpum2021 Tapi Siumkm.bandung.go.id/bpum2021 Gratis!

Pendaftaran Banpres BPUM 2021 Kota Bandung tahap 2 dibuka mulai 14 hingga 18 Juni 2021. Bantuan ini memperuntukkan para pelaku usaha mikro di Kota Bandung yang terimbas pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x