Kuota Bantuan JPS Banyumas Ditambah Jadi 25.000 KK, Benarkah? Cek di Link jpsbms banyumaskab go id

- 16 Juli 2021, 13:59 WIB
 JPS Banyumas  kuota bantuan lebih besar sedang diupayakan untuk  25.000 KK warga terdampak PPKM darurat.
 JPS Banyumas  kuota bantuan lebih besar sedang diupayakan untuk  25.000 KK warga terdampak PPKM darurat. /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

 

PORTAL PURWOKERTO - Kesempatan masyarakat Banyumas golongan menengah ke bawah untuk mendapatkan bantuan JPS Banyumas lebih besar karena kuota bantuan sedang diupayakan ditambah menjadi 25.000 KK yang sebelumnya hanya 15.000 KK.

Seperti diungkapkan oleh Bupati Ir.Achmad Husein melalui laman Instagram pribadinya bahwa ia sedang mengusahakan untuk menambah kuota penerima.

"Sabar, saya sedang mengusahakan (bukan janji loh) untuk tambah 25.000 KK lagi, doakan lancar,” tulis keterangan pada unggahan pengumuman penerima JPS Banyumas di akun Instagram @ir_achmadhusein, Kamis 

Bantuan JPS Banyumas ini diberikan bagi masyarakat Banyumas yang tidak mampu dan terdampak pandemic Covid dengan jumlah bantuan sebesar Rp 200 ribu.

Baca Juga: JPS Banyumas Bantuan PPKM Darurat Tahap 2 Kuota 25 Ribu KK, Bupati Husein: Saya Usahakan, Bukan Janji Loh

Untuk mengecek bantuan JPS Banyumas bisa melalui hape dengan melihat link jpsbms.banyumaskab.go.id.

Pengumuman bantuan JPS Banyumas ini sudah dilakukan kemarin tanggal 15 Juli 2021 melalui SMS dan di website jpsbms.banyumaskab.go.id.

 Kriteria warga yang bisa mendapatkan bantuan JPS Banyumas ini antara lain

-              Belum memperoleh bantuan dari Pemerintah seperti PKH, BST, BLT dan BNPT

-              Merupakan warga Banyumas dengan ditandai memiliki KTP Banyumas dan bertempat tinggal di Banyumas

-              Hanya untuk masyarakat golongan menengah ke bawah.

Baca Juga: Cek Hasil JPS Banyumas 2021 dari HP! Ini Tanggal Cairnya Dana Bantuan PPKM Darurat Rp200 Ribu

Jika warga masyarakat memenuhi kriteria tersebut maka bisa mendaftar di website.

Sementara jika belum mendapatkan sms dari Pemkab Banyumas mengenai bantuan JPD Banyumas maka bisa mengecek sendiri di link jpsbms.banyumaskab.go.id.

 Berikut cara mengecek sendiri bantuan JPS Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id:

 -              Akses link jpsbms.banyumaskab.go.id di browser

-              Masukkan NIK pada kolom yang tersedia

-              Klik “Cek Hasil”

 Jika namamu terdaftar di link website itu meskipun tidak mendapatkan sms artinya bisa mencairkannya. Karena tidak semua penerima menerima sms dari Pemkab Banyumas.

Pencairan bantuan JPS Banyumas bisa dipilih melalui balai desa atau kelurahan atau melalui no rekening bank.

Baca Juga: Cek Link jps bms banyumaskab go id untuk Pengumuman JPS Kabupaten Banyumas Pakai NIK!

Untuk yang di balai desa akan dilakukan pencairan tanggal 18 Juli 2021 dengan membawa KTP. Jika tidak bisa mengambilnya maka bisa diwakili oleh keluarga lain dengan membawa KK.

Semoga penambahan bantuan yang sedang diusahakan oleh Bupati Banyumas membuahkan hasil positif dan terbaik untuk masyarakat. ***

Editor: Eviyanti

Sumber: Instagram @ir_achmadhusein


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah