Jika sudah mencairkan bantuan Rp1,2 juta sebelumnya tapi nama masih tercantum di link tersebut, sebaiknya abaikan saja dan tidak perlu datang ke bank BNI.
Apabila belum mencairkan bantuan, dana yang masuk ke rekening tidak bisa langsung diambil.
Setelah dana bantuan masuk ke rekening, uang tidak bisa langsung dipakai dan masih terblokir dari pihak bank.
Oleh karena itu, untuk bisa mengambil dana dari rekening perlu melakukan buka blokir dan datang ke bank BNI terdekat.
Untuk melakukan buka blokir penerima wajib membawa KTP, KK, buku tabungan, kartu ATM bila ada, serta SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) yang telah diisi.***