- Warga Negara Indonesia yang ditandai dengan memiliki KTP
- Merupakan pekerja penerima upah
- Terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan yang masih aktif
- Pekerja berada di dalam zona PPKM level 4
- Memiliki upah dibawah Rp 3,5 juta
- Pekerja yang berada di zona PPKM level 4 tapi upahnya lebih dari Rp 3,5 juta maka batasan upahnya disesuaikan UMK
- Merupakan pekerja di sektor yang terdampak PPKM seoerti industry barang konsumsi, perdagangan dan jasa, properti, transportasi dan aneka industri
Baca Juga: Banpres bpum id Bank BNI Cara Cek Bantuan UMKM PNM Mekar Tahap 3 yang Benar Seperti Ini
Kalau Anda memenuhi syarat seperti di atas maka kesempatan untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan besar.
Jangan lupa cek dulu secara mandiri via link kemnaker.go.id untuk pastikan kalau Anda penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.***