Sangat diharapkan bahwa bantuan tersebut tentu dapat menjadi penyambung nafas agar pelaku usaha memiliki tambahan modal.
Adapun salah satu kriteria pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang tidak sedang menerima KUR atau Kredit Usaha Rakyat.
Dan yang terpenting setiap pelaku usaha akan mendapatkan sekali bantuan, sehingga yang sudah menerima di tahap pertama tidak akan menerima di tahap kedua.
Tentu saja hal ini dilakukan agar pemberian bantuan lebih merata diterima oleh seluruh masyarakat.***