5. Dikhususkan untuk yang sampai saat ini belum pernah menerima/mendapatkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)
6. Berkas yang lengkap akan kami usulkan sebagai calon penerima BPUM (daftar online dan mengirimkan berkas ke Dinas Koperasi dan UKM Sragen: Jl Raya Sukowati No. 21, Sine, Sragen, Depan Pom Bensin Sine Sragen).
Perlu diketahui, ada beberapa syarat pengajuan BPUM harus Anda siapkan saat mendatangi Dinkop Sragen, antara lain:
● Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP)
● Fotokopi KK
● Fotokopi Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan/NIB (IUMK)
● Foto Usaha, Alamat tempat usaha dan rekap asset & omset
● Melampirkan nomor telepon/whatsapp
Sementara itu, cara mendaftar bagi pelaku BPUM adalah dengan langkah berikut: