1. Akses linknya DI SINI
2. Selanjutnya Anda akan diarahkan untuk mengisi data usaha anda yang telah disediakan
3. Bacalah dengan teliti mengenai instruksi selanjutnya serta isilah data Anda dengan sesuai dan benar.
4. Anda hanya perlu mendaftar 1 kali, sebab akan menyebabkan double NIK.
5. Batas pendaftaran online hanya dapat diakses hingga tanggal Kamis, 9 September 2021.
6. Sementara itu, batas akhir pengumpulan berkas, Jumat 10 September 2021 pukul 11.00 WIB.
Demikian informasi cara daftar online dan syarat bantuan bagi pengusaha mikro yakni pengusulan calon penerima BPUM Kabupaten Sragen.
Selalu waspadai informasi HOAX terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM.***