Data no HP yang didaftarkan merupakan no HP yang dapat digunakan untuk SMS, karena konfirmasi melalui SMS
Setelah menyelesaikan pendaftaran, download bukti pendaftaran untuk selanjutnya dicetak dan dilengkapi dengan persyaratan lainnya seperti :
-Fotocopy KTP
-IUMK atau Surat Keterangan Usaha dari Desa / Kelurahan
-Fotocopy Rekening Tabungan bila ada (untuk tahap pendaftaran belum wajib)
Sesudah mengisi form pendaftaran, periksa kembali data yang telah diinputkan, pastikan tidak ada kesalahan penulisan data, supaya nantinya permohonan anda dapat diterima dan diproses oleh dinas terkait.
Sipraja BPUM Tahap 4 Kabupaten Sidoarjo, Daftar di link sipraja.sidoarjokab.go.id, cuan Rp1,2 juta, semoga bermanfaat.***