Belum Dapat Bantuan BPUM? Segera Daftar Bantuan BTPKLW ke Polsek Terdekat, Ini Syaratnya

- 2 Oktober 2021, 22:11 WIB
Belum Dapat Bantuan BPUM? Segera daftar Bantuan BTPKLW ke Polsek Terdekat, Ini Syaratnya
Belum Dapat Bantuan BPUM? Segera daftar Bantuan BTPKLW ke Polsek Terdekat, Ini Syaratnya /Portal Purwokerto/Maria Nofianti

Pada pelaksanaan pembagian BTPKLW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendatangi masing-masing tempat pemilik usaha kaki lima dan warung sehari sebelum pembagian bantuan tunai untuk membagikan undangan ke Polres.

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima BPUM Eform BRI Tahap 2, Jangan Salah Langkah agar Tetap Cair Rp1,2 Juta, Ini Caranya!

Setelah itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberi arahan untuk berfoto bersama surat undangan beserta usaha kaki lima atau warung yang dimiliki.

Demikian syarat mendapatkan bantuan tunai BTPKLW, jangan lupakan untuk tetap melakukan protokol Kesehatan saat pengambilan bantuan tunai di Polres.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x