Lalu, bagaimana cara daftar penerima BSU? Apakah sulit?
Untuk mendaftar sebagai penerima BSU sama sekali tidak sulit. Namun sebelum itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2021:
Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan PKH 2021? Begini Bocorannya dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
1. 1. Penerima BSU wajib Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK e-KTP.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.
3. Pekerja/buruh dengan gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMR di daerah tempat bekerja.
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4.
5. Diutamakan yang pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Baca Juga: Dana BSU Kapan Cair? Ini Jadwalnya dan Segera Cek Rekening Bank BRI, BNI dan Mandiri