Baca Juga: Anda Nasabah BCA? Berikut Cara Mencairkan BSU Rp 1 Juta Yang Anda Terima
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau senilai UMP/UMK.
4. Pekerja / Buruh penerima upah.
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yaitu di 28 Provinsi dan 167 Kab/Kota.
6. Diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan)
Baca Juga: Bagi Anda Nasabah BRI, BNI, dan Bank Mandiri, Berikut Cara Cek Penerima BSU Melalui Whatsapp
Berikut 6 cara cek BSU BPJSKetenagakerjaan yang dapat dilakukan masyarakat penerima bantuan bpjs ketenagakerjaan:
1. Cara Cek Status BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan
Buka browser pada HP atau gadget anda
Ketik https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/