Namun, pastikan jika para pekerja atau buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ini syarat penerima BSU, yakni warga negara Indonesia (WNI), memiliki BPJS Ketenagakerjaan aktif, pekerja upah paling banyak Rp3,5 Juta, pekerja berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 dan menjadi pekerja yang bekerja di sektor usaha
Setelah memenuhi syarat, ini cara cek status penerima BSU bisa melalui dua cara. pertama lewat laman bsu kemnaker go id dan juga bsu bpjsketenagakerjaan go id.
Berikut adalah cara cek bantuan BSU dan nama penerima BLT Subsidi Gaji dengan login bsu kemnaker go id:
1. Login kemnaker.go.id, menggunakan akun
2. Isi biodata diri mulai foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi
3. Cek pemberitahuan
4. Apabila terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara Mudah Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Penerima BSU Kemnaker di kemnaker.go.id