Pinjaman Online Tanpa KTP Adakah? Simak Dulu Jenis Pinjol Legal yang Aman Buat Kamu

- 17 Oktober 2021, 17:34 WIB
Ilustrasi KTP. Pinjaman Online Tanpa KTP Adakah? Simak Dulu Jenis Pinjol Legal yang Aman Buat Kamu
Ilustrasi KTP. Pinjaman Online Tanpa KTP Adakah? Simak Dulu Jenis Pinjol Legal yang Aman Buat Kamu //FIX INDONESIA/

PORTAL PURWOKERTO - Adakah pinjaman online tanpa KTP? Sebab mayoritas aplikasi pinjaman online pasti akan mewajibkan KTP sebagai syarat utama.

Bagi Anda yang ingin meminjam ke aplikasi pinjaman online, sebaiknya pilih pinjol legal yang sudah terdaftar.

Sebab beberapa hari terakhir aksi pinjol ilegal cukup meresahkan masyarakat.

Apa saja bahaya pinjol ilegal?

Baca Juga: 106 Daftar Pinjol Resmi OJK 2021, Selainnya Ilegal

Salah satu modus terbaru yang dilakukan oleh pinjol ilegal adalah mentransfer sejumlah uang kepada nasabah tanpa pemberitahuan apapun.

Padahal nasabah tersebut tidak mengajukan pinjaman dana. Hal ini pernah terjadi pada salah satu warga kota Purwokerto.

"Tiba-tiba ada dana masuk Rp1 juta padahal saya tidak pinjam kemana-mana. Lalu setelah itu ditelpon suruh bayar Rp1,7 juta. Kalau tidak maka data pribadi saya akan disebar," ujar salah satu korban pinjol ilegal asal kota Purwokerto yang enggan disebut namanya ini.

Baca Juga: Daftar Nama Pinjol Ilegal 2021 Sudah Dikantongi Polisi Usai Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x