Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan, penyaluran BSU tahap 5 ini akan rampung pada akhir bulan Oktober mendatang.
Baca Juga: Apa Itu Solve Coin? Harganya Diprediksi Akan Naik Terus, Siap-Siap Investasi Nih!
Bagi pekerja/buruh belum pernah menerima Bantuan Subsidi Upah, segera lakukan cek penerima BSU di website kemnaker.go.id.
Cara cek penerima BSU di website kemnaker.go.id:
1. Buka laman kemnaker.go.id
2. Klik menu di bagian pojok kanan atas pada browser Anda lalu pilih "Masuk".
3. Jika Anda belum memiliki akun, klik "Daftar Sekarang" untuk registrasi akun baru.
4. Lengkapi pendaftaran akun. Lalu Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
5. Selanjutnya, login ke akun Anda dan lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
6. Terakhir, cek Pemberitahuan.