PORTAL PURWOKERTO - Simak cara cek pendaftaran BSU 2021 di kemnaker.go.id pada artikel ini.
Rejeki nomplok di bulan Oktober 2021, sejumlah pekerja/buruh akhir bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta.
Dana BSU tersebut disalurkan kepada penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, penyaluran BSU tidak akan dikenakan potongan biaya apapun.
Penerima bisa langsung mencairkan dana BSU Rp1 juta seutuhnya tanpa ada potongan biaya administrasi.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida, dikutip Portal Purwokerto dari laman kemnaker.go.id.
Jumlah tersebut merupakan rapelan dua bulan, yang seharusnya penerima BSU mendapatkan Rp500 ribu per bulannya.
Bulan Oktober 2021 ini, penyaluran BSU telah memasuki tahap 5 dan telah tersalurkan ke 4,9 juta lebih pekerja/buruh.