Berkah! 9 Pinjol Syariah Masuk dalam Daftar Pinjol Resmi OJK 2021, Nomor 5 Bisa Belanja Online di Marketplace

- 21 Oktober 2021, 16:08 WIB
Berkah! 9 Pinjol Syariah Masuk dalam Daftar Pinjol Resmi OJK 2021, Nomor 5 Bisa Belanja Online di Marketplace
Berkah! 9 Pinjol Syariah Masuk dalam Daftar Pinjol Resmi OJK 2021, Nomor 5 Bisa Belanja Online di Marketplace /Pixabay

Pinjol syariah di Duha Syariah menawarkan pembiayaan untuk pembelian barang-barang komersil melalui belanja online di marketplace yang bekerja sama dengan Duha Syariah, salah satunya adalah duniahalal.com.

Pinjol syariah ini memberikan jangka waktu pembiayaan antara 3 bulan (90 hari) hingga 24 bulan (720 hari).

Sedangkan limit pembiayaan dalam satu aplikasi pengajuan pembiayaan yang disetujui berkisar antara Rp3 juta hingga Rp500 juta dengan margin bagi hasil per tahun sekitar 18-24 persen.

6. Qazwa.id - https://qazwa.id/

Pinjaman online Qazwa melibatkan kegiatan pembiayaan kredit modal kerja mulai dari pemilik toko, distributor, dan agen terverifikasi khusus seperti karyawan di sebuah lembaga atau organisasi.

Qazwa.id menggunakan akad Mudharabah sebagai akad modal yang diberikan kepada penerima dana UMKM berkaitan dengan objek/barang yang diperjualbelikan.

Pinjol syariah ini juga menggunakan akad Murabahah yang digunakan untuk pembelian barang/bahan baku produksi dengan tambahan keuntungan (marjin) yang disepakati.

7. Papitupi Syariah - https://www.papitupisyariah.com/

Pinjol syariah Papitupi Syariah ini menggunakan pembiayaan dengan akad Murabahah untuk pembelian kebutuhan rumah tangga, kendaraan bermotor, perlengkapan sekolah, barang untuk modal usaha, obat-obatan dan berbagai kebutuhan khusus lainnya.

Limit pembiayaan hingga Rp50 juta namun memiliki jangka waktu pembiayaan yang cukup longgar hingga 36 bulan.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x