PORTAL PURWOKERTO – Salah satu cara untuk mencairkan BSU adalah dengan melalui rekening BRI.
BRI merupakan salah satu Bank Himbara atau bank penyalur Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Selain BRI, penerima BSU juga bisa melakukan pencairan di BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Khusus provinsi Aceh, penerima BSU bisa melakukan pencairan di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Seperti yang telah diketahui, penyaluran BSU telah memasuki tahap kelima, terhitung sejak awal bulan Oktober 2021.
Baca Juga: Bukan di Kemnaker.go.id, Ini 2 Link yang Benar untuk Cek Data BSU agar Terima Bantuan Rp1 Juta
Pemerintah menargetkan penyaluran BSU tahap 5 ini akan rampung pada akhir Oktober 2021 mendatang.
Namun, beberapa pekerja/buruh masih mengalami kendala saat hendak mencairkan dana BSU sebesar Rp1 juta.
Salah satu penyebabnya adalah karena tidak memiliki rekening bank Himbara, karena BSU tidak bisa disalurkan melalui rekening bank swasta.