PORTAL PURWOKERTO – Simak syarat dan cara mencairkan BSU di bank BNI, jangan sampai hangus karena telat mencairkan.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU atau juga disebut BLT BPJS Ketengakerjaan tahap 5 untuk saat ini dikabarkan masih dalam proses pencairan secara bertahap dan direncanakan akan selesai pada akhir Oktober 2021.
Untuk bank penyaluran BSU tahap 5 ini masih melalui bank Himbara yang ditunjuk oleh pemerintah yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Bagi Anda pekerja atau buruh yang menjadi nasabah Bank BNI, yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 5, sebelum Anda melakukan pencairan dana BSU Anda melalui bank BNI, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda benar-benar sudah terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta.
Baca Juga: NO RIBET! Simak Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta dari Kemnaker
Berikut cara cek bantuan BSU melalui website Kemnaker:
1. Buka website https://www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Kemudian, Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.