- Bekerja di wilayah PPKM level 3 & 4
- Bekerja di sektor usaha seperti industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan
Update informasi terbaru dari Kemnaker bahwa penerima BSU ini akan diperluas bukan hanya di wilayah PPKM 3&4 saja tapi di seluruh Indonesia.
Nah untuk itu karyawan dan pekerja bisa cek secara mandiri di kemnaker.go.id login akun untuk tahu status penerima BSU dengan langkah sebagai berikut:
1. Buka link https://kemnaker.go.id
2. Klik Daftar Sekarang jika belum punya akun
3. Selesaikan pendaftaran akun dengan isis data diri dan aktivasi akun
4. Jika sudah buat akun segera login dengan email dan password
5. Nanti akan muncul status penerima BSU mulai dari terdaftar sebagai calon penerima BSU, ditetapkan, sampai bantuan disalurkan ke rekening.