PORTAL PURWOKERTO – Pertanyaan seputar Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) masih sering ditanyakan oleh para pekerja penerima bansos. Salah satunya adalah pertanyaan megenai cara cek BSU.
Berikut akan diberikan langkah-langkah dan cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan lewat link dan nomor yang bisa dihubungi di call center.
Pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BSU akan menerima bantuan sebanyak Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang akan disalurkan sekaligus dalam satu bulan, jadi total bantuan yang akan diterima oleh pekerja adalah Rp1 juta.
Sebagaimana yang dilansir Portal Purwokerto dari laman resmi Kemnaker, cakupan penerima BSU diperluas secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.
Anggaran yang telah ditetapkan sebanyak Rp8,7 triliun akan menyasar 8.783.350 pekerja terdampak imbas pandemi covid-19.
Pada Oktober 2021, BSU tahap 5 kembali diluncurkan kepada 1,7 pekerja. Perluasan cakupan penerima BSU diputuskan lantaran adanya sisa anggaran setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU, pihak perusahaan akan memberitahu Anda untuk menyerahkan berkas dan dokumen data diri sebagai syarat proses verifikasi.
Namun, banyak dari pekerja yang mengeluhkan kurangnya informasi mengenai BSU. Hal ini bisa terjadi karena kurangnya komunikasi antara PIC perusahaan dengan pekerja.