5 Pinjaman Online Cepat Cair KTP yang Bisa Atasi Kebutuhan Dana Cepat Kamu, Dijamin Resmi dan Aman

- 5 November 2021, 15:44 WIB
5 Pinjaman Online Cepat Cair KTP yang Bisa Atasi Kebutuhan Dana Cepat Kamu, Dijamin Resmi dan Aman
5 Pinjaman Online Cepat Cair KTP yang Bisa Atasi Kebutuhan Dana Cepat Kamu, Dijamin Resmi dan Aman /freepik.com/pch.vector

PORTAL PURWOKERTO - 5 pinjaman online cepat cair KTP yang bisa atasi kebutuhan dana cepat kamu, dijamin resmi dan aman.

Banyaknya layanan pinjaman online cepat cair yang beredar di masyarakat membuat persaingan penyedia layanan semakin kompetitif dan kuat.

Berbagai cara dilakukan oleh perusahaan penyedia layanan pinjaman online cepqt cair agar banyak orang yang mau menggunakan layanannya seperti pinjaman online langsung cair KTP dan proses yang hanya butuh waktu beberapa jam saja.

Baca Juga: Cara Ajukan Pinjol ke Shoppee Pinjam Lengkap dengan Daftar Bunga, Denda, dan Jatuh Tempo

Dengan embel-embel pinjaman online cepat cair KTP tentu saja membuat masyarakat yang sedang membutuhkan dana mendesak mempunyai kesempatan untuk mendapatkan dana segera.

Pinjaman online cepat cair KTP ini menjadi salah satu platform pinjaman yang bisa diakses oleh siapapun tidak seperti pinjaman konvensional di bank.

Untuk mengajukan pinjaman online cepat cair KTP ini juga sangat mudah dimana cukup mengunduh aplikasi di smartphone dan melakukan pendaftaran akun.

Baca Juga: Cara Cek Pinjol Ilegal Mudah Cair, Jangan Mudah Tergoda! Simak Ciri Cirinya Berikut Ini

Meski cara mengajukannya sangat mudah dan bisa diakses siapapun tidak semua pinjaman online cepat cair yang tersedia di masyarakat itu memiliki rekam jejak yang bagus dan kredibel.

Dari ratusan atau mungkin ribuan layanan penyedia pinjaman online cepat cair yang ada di internet ternyata hanya sedikit saja yang resmi dan diawasi oleh OJK.

Agar tidak salah langkah dan terjebak pinjaman online cepat cair ilegal yang bermasalah berikut adalah daftar 5 pinjaman online langsung cair KTP yang bisa dipilih sesuai kondisi keuangan dan kebutuhan.

1. Indodana

Daftar pertama diisi oleh Indodana dimana ini adalah penyedia pinjaman online cepat cair yang statusnya terdaftar dan sudah berizin dari OJK.

Baca Juga: 30 Daftar Pinjaman Online Ilegal yang Diblokir Kominfo, Yakin Masih Mau Pinjam?

Kamu bisa meminjam mulai dari Rp1 juta – Rp8 juta dengan tenor yang bermacam pilihannya mulai dari 3 bulan. Dengan bunga bersaing Indodana bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan dana segar cepat.

2. DanaFix

Selanjutnya ada DanaFix yang juga statusnya sudah resmi dan terdaftar di OJK dengan limit pinjaman online cepat cair yang diberikan mulai Rp500 ribu sampai Rp 2,5 juta.

Tenor yang diberikan mulai dari 3 bulan sampai 6 bulan. Syarat yang diperlukan cukup KTP dan memiliki penghasilan.

3. Kredivo

Ada juga pinjaman online langsung cair KTP yang menawarkan limit sampai Rp30 juta yaitu Kredivo.

Baca Juga: 5 Pinjaman Online Langsung Cair Legal, Hanya Bermodalkan KTP Dana Langsung Cair

Fintech ini memiliki fasilitas bunga 0% jika mampu melunasi dalam 30 hari dan bunga 2,6 % untuk cicilan dengan tenor 3,6,dan 12 bulan.

4. Tunaiku

Ada juga layanan pinjaman online langsung cair KTP Tunaiku yang bisa memberikan limit pinjaman sampai Rp20 juta.

Selain harus memiliki KTP syarat lain untuk mengajukan pinjaman online cepat cair di Tunaiku adalah usia min 18 tahun, memiliki pekerjaan sendiri dan rekening atas nama sendiri.

Baca Juga: OJK Bocorkan 3 Tips Mudah Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal, Apa Saja?

5. Julo

Selanjutnya ada Julo yang bisa memberikan dana segar dengan proses cepat selama memiliki KTP. Limit pinjaman di Julo maksimal bisa sampai Rp15 juta dengan tenor 2-9 bulan.

Bunga yang diberikan juga cuku bersaing yaitu 4-9% per bulannya. Pastikan kalau kamu memenuhi syarat seperti usia min 21 tahun, mempunyai rekening bank sendiri dan memakai smartphone Android karena aplikasi Julo bisa diunduh di Playstore.

Itu dia 5 penyedia layanan pinjaman online cepat cair KTP yang bisa dipilih saat kamu sedang mengalami masalah keuangan dan butuh dana cepat.

Baca Juga: Ini Dia Daftar 151 Pinjol Ilegal yang Telah Diblokir Kominfo, Hati-Hati Ya!

Hal yang perlu diingat adalah dana ini tetap harus dikembalikan sesuai dengan waktunya jadi pastikan kalau kamu memiliki sumber pendapatan lain untuk membayar cicilannya.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah