PORTAL PURWOKERTO - Cek penerima BLT subsidi gaji di website Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini adalah cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah/BSU di website Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan serta syarat dapatkan bantuan senilai Rp1 juta langsung bisa cair ke rekening.
Sampai saat ini Pemerintah masih menggelontorkan dana bantuan bagi pekerja secara nasional dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Pemberian BSU ini dimaksudkan agar ekonomi masyarakat terutama pekerja dan karyawan bisa sedikit demi sedikit pulih.
Bantuan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan hidup para pekerja dan karyawan di masa pandemi.
Pemberian dana bantuan saat ini sudah disalurkan kepada 8,7 juta pekerja dan ternyata bulan November ini kuota penerima BSU ditambah 1,6 juta pekerja.
Tambahan kuota 1,6 juta penerima ini diputuskan setelah terdapat kelebihan dana PEN yang akhirnya menjadi dana untuk penerima BSU tahun 2021 ini.
BSU disalurkan kepada pekerja dan karyawan penerima BSU dengan nominal sebesar Rp500.000/bulan untuk dua bulan.
Baca Juga: Asik! Pekerja Di Luar PPKM Level 3 Dan 4 Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek Kembali Persyaratannya!
Jadi penerima BSU akan mendapatkan dana yang akan masuk rekening sebesar Rp1 juta.
Untuk tahu apakah kita terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak bisa di cek di dua website yaitu website Kemnaker dan website BPJS Ketenagakerjaan.
Mengapa bisa ada di dua website tersebut? Ternyata data penerima BSU ini asalnya dari data BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap valid dan sah.
Baca Juga: BSU Bulan November 2021 Kapan Cair? Kunjungi www bpjsketenagakerjaan go id Untuk Cek Penerima BSU
Nantinya data itu diserahkan ke Kemnaker untuk diverifikasi lagi agar bisa lolos menjadi penerima BSU.
Bagi yang namanya muncul di dua website tersebut maka akan menerima dana BSU sebesar Rp1 juta langsung dari Kemnaker ke rekening bank Himbara.
Penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara nantinya akan dibuatkan rekening secara kolektif oleh Kemnaker untuk mencairkan BSU.
Lalu bagaimana cara cek daftar penerima BSU di dua website Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan?
1. Website Kemnaker
Cara ceknya bisa dnegan cara sebagai berikut:
- Akses link bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir lalu ceklis kode captcha
- Kik Lanjutkan, jika lolos aka nada notifikasi yang menunjukkan lolos verifikasi dan validasi
2. Website Kemnaker
Begini cara cek di website Kemnaker:
- Akses link kemnaker.go.id
- Jika belum punya akun buatlah lebih dulu
- Jika sudah masuk/login ke akun yang dibuat
- Lengkapi profil biodata diri
- Cek pemberitahuan apakah terdaftar atau tidak sebagai calon penerima BSU
Tentu tidak semua pekerja dan karyawan di Indonesia bisa mendapatkan dana BSU ini karena masih ada syarat-syarat yang ditetapkan.
Baca Juga: 7 Syarat Penerima BSU Kemnaker November 2021, Cara Cek Kapan BSU Cair Via WA BPJS Ketenagakerjaan
Berikut adalah syarat yang ditetapkan untuk bisa mendapatkan BSU Rp1 juta:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP
- Menjadi peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
- Merupakan pekerja penerima upah
- Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta,
- Diutamakan bagi pekerja yang bekerja di sektor aneka industry, industry barang konsumsi, property dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Nah itu dia informasi cara cek serta syarat menjadi penerima BSU 2021 yang jika nama muncul di salah satu website tersebut maka dana BSU sudah pasti akan cair ke rekening penerima.
Semoga informasi yang diberikan di artikel ini bisa membantu.***