Bagi penerima subsidi gaji yang menggunakan bank non Himbara akan dibuatkan rekening baru secara kolektif (burekol).
Bagi pekerja yang dana subsidi gajinya sudah tersalurkan akan mendapatkan pemberitahuan di laman Kemnaker sebagai berikut.
“Hai Ananda, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 Sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di BANK BRI. Selamat ya.”
Ada perbedaan notifikasi bagi penerima BLT Subsidi Gaji yang sudah memiliki rekening Himbara dengan yang dibuatkan rekening baru.
Bagi pekerja penerima BSU yang dibuatkan rekening baru akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut setelah dana bantuan tersalurkan ke rekening:
“Hai Ananda, dengan senang hati kami sampaikan bahwa dana BSU 2021 kamu telah disalurkan ke rekening BANK BNI. Segera hubungi perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk melakukan aktivasi rekening paling lambat 15 Desember 2021.”
Jika sudah mendapatkan notifikasi di atas, Anda bisa langsung datang ke bank dengan membawa KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, buku rekening, ATM, materai, dan jangan bukti penyaluran dana dari laman Kemnaker.
Namun sayang, banyak pekerja yang mendapatkan masalah ketika datang ke bank. Salah satunya adalah saldo bantuan yang rupanya belum masuk ke rekening meski di profil Kemnaker sudah tertulis bahwa bantuan tersalurkan.