Cek Nama Penerima BSU 2021 dan Ikuti Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp1 Juta November 2021

- 9 November 2021, 20:19 WIB
Cek Nama Penerima BSU 2021 dan Ikuti Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan
Cek Nama Penerima BSU 2021 dan Ikuti Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

1. Warga Negara Indonesia yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)

2. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021. Jika Anda bayar BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 tetapi selanjutnya tidak bekerja kembali, Anda masih mendapatkan kesempatan untuk memperoleh BSU.

3. Memiliki upah sejumlah Rp3,5 juta /bulan atau sebesar UMP/UMK tempat Anda bekerja. Jika UMP/UMK tempat Anda bekerja sama dengan upah Anda, walau lebih dari Rp3,5 juta /bulan, Anda masih memiliki hak menerima BSU

4. Sebagai pekerja yang menerima gaji, bukan pemilik usaha

5. Bekerja di 34 Propinsi, juga termasuk di 514 Kab/Kota

6. Diprioritaskan BSU disalurkan kepada pekerja di bidang usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Property dan Real Estate dan Perdagangan dan jasa (terkecuali jasa Pengajaran dan Kesehatan).

7. Bukan penerima bansos yang lainnya seperti PKH, Prakerja, dan lain-lain.

Baca Juga: Sebuah Perusahaan Beli 833 Juta Token Shiba Inu: Staking Jadi Pilihan Aman Untuk Penambangan Kripto

Karena persyaratan penerima Bantuan Subsidi Upah 2021 diperluas, masih tetap ada peluang untuk pekerja yang lain terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftarkan serta memperoleh BSU bulan November Desember 2021.

Perhatikan dengan seksama cara mendaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan November-Desember 2021.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x