Aplikasi Pinjol Ilegal Cepat Cair 2021 Ini Mencurigakan dan Diblokir Kominfo, Yakin Masih Mau Pinjam?

- 10 November 2021, 17:15 WIB
Aplikasi Pinjol Ilegal Cepat Cair 2021 Ini Mencurigakan dan Diblokir Kominfo, Yakin Masih Mau Pinjam?
Aplikasi Pinjol Ilegal Cepat Cair 2021 Ini Mencurigakan dan Diblokir Kominfo, Yakin Masih Mau Pinjam? /PORTAL PURWOKERTO/Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO - Daftar aplikasi pinjol ilegal cepat cair tahun 2021 alias pinjaman online yang tak berizin sudah diblack list oleh Otoritas Jasa Keuangan.

OJK mengumumkan pinjol ilegal maupun fintech ilegal demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Sebab seperti yang diketahui, banyak kasus nasabah pinjol ilegal yang mengalami kerugian finansial hingga intimidasi.

Baca Juga: Update Daftar Pinjol Legal Terdaftar dan Berizin OJK November 2021, Berminat Menggunakannya?

Hal inilah yang membuat pemerintah berupaya untuk memberantas pinjol ilegal maupun pinjaman online yang tak memiliki izin. 

Sebagian dari pinjol ilegal itu juga sudah diblokir oleh Kominfo sehingga tidak bisa diunduh melalui ponsel atau jaringan internet.

Kasus nasabah yang mengalami intimidasi hingga frustasi, stres dan tekanan psikis bahkan bunuh diri sudah terjadi di beberapa daerah.

Baca Juga: 8 Aplikasi Pinjaman Online Cepat Cair Resmi OJK 2021, Cair Dalam Hitungan Menit

Bunga pinjaman online ilegal yang sangat tinggi dan mencekik ini cukup meresahkan masyarakat.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x