PORTAL PURWOKERTO - Apa itu galbay pinjol? Istilah galbay adalah kependekan dari 'gagal bayar'.
Gagal bayar pinjol adalah kondisi ketika nasabah benar-benar tidak bisa membayar hutang atau pinjaman yang sudah diajukan ke pinjol.
Lantas, apa saja resiko yang bisa didapatkan jika nasabah galbay pinjol?
Kondisi galbay pinjol bisa saja terjadi ketika nasabah mengalami musibah yang tak dapat diprediksi, atau sebab lainnya.
Akan tetapi berbeda halnya jika nasabah sengaja melakukan galbay pinjol dan lari dari tanggung jawab.
Berikut ini beberapa hal yang akan terjadi jika seseorang sengaja melakukan galbay pinjol:
1. Masuk ke 'Daftar Hitam'