Waduh! MUI Haramkan Crypto, Begini Kata UAS tentang Halal Haram Cryptocurrency

- 11 November 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi Logo Mata Uang Bitcoin. Bitcoin Tembus U$66 Ribu Pecah Bitcoin All Time High! 1 Bitcoin Berapa Rupiah Hari Ini Terus Melambung!
Ilustrasi Logo Mata Uang Bitcoin. Bitcoin Tembus U$66 Ribu Pecah Bitcoin All Time High! 1 Bitcoin Berapa Rupiah Hari Ini Terus Melambung! //Unsplash/Bermix Studio

“Kesimpulannya, sebagai alat tukar oke, tapi sebagai alat investasi? Beberapa pemain crypto telah kehilangan uang karena (menggunakannya) sebagai alat investasi. Paham?” tutup UAS.

Baca Juga: Catat! 7 Aset Crypto Terbaik untuk Dibeli di Awal Tahun 2022

Seperti yang diketahui, mata uang crypto termasuk Bitcoin dan Shiba Inu kini tengah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat dunia.

Mata uang crypto atau kerap juga disebut sebagai cryptocurrency adalah sebuah aset digital yang didesain untuk digunakan sebagai alat tukar.

Perbedaannya dengan mata uang konvensional atau fiat, catatan kepemilikan cryptocurrency disimpan di dalam sebuah sistem yang berbentuk database komputer menggunakan cryptography yang kuat untuk mengamankan catatan transaksi.

Baca Juga: Harga Bitcoin dan Altcoin Akan Terus Berubah di Pasar Aset Crypto Bahkan Saat Anda Sedang Tertidur Nyenyak

Sistem tersebut juga digunakan untuk mengontrol pertambahan koin-koin baru dan untuk memverifikasi perpindahan kepemilikan koin.

Diciptakan untuk melawan dari sistem bank sentral, cryptocurrency biasanya menggunakan sistem desentralisasi alias teknologi peer-to-peer dan dikeluarkan oleh lembaga non-otoritas.

Bitcoin adalah cryptocurrency pertama yang diluncurkan pada tahun 2009. Sejak peluncurannya, telah diciptakan ribuan altcoin mengikuti jejaknya.

Baca Juga: Anjlok Hingga Lebih dari 70 Persen Sejak ATH, Ini Fakta dan Alasan Para Peniru Dogecoin Termasuk Shiba Inu

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah