1. Hotel Melati
2. Homestay/Pondok Wisata
3. Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya
4. Aktivitas Agen Perjalanan Wisata
5. Aktivitas Biro Perjalanan Wisata
6. SPA.
Baca Juga: Cara Cairkan BSU Tahap 5 di Bank Mandiri, Simak Yuk!
Mengutip dari akun instagram resmi @kemenparekraf.ri, jumlah bantuan BPUP sebesar Rp2 juta perbulan yang dibagikan selama dua bulan dan penyaluran bantuan tersebut melalui bank penyalur yang telah ditetapkan.
Berdasarkan situs dari bpup.kemenparekraf.go.id, berikut cara daftar BPUP bagi Anda yang berminat untuk mendaftarkan usahanya:
1. Akses laman BPUP Kemenparekraf, dengan Klik bpup.kemenparekraf.go.id,