- Klik Cari Data
Jika sudah maka data yang dimasukkan akan dicari kecocokan dengan data yang ada di DTKS Kemensos.
Jika ada kecocokan maka akan muncul hasil yang menampilkan alamat, nama lengkap dan bansos yang didapatkan.
Jika nama terdaftar sebagai penerima bansos PKH maka penerima bisa melakukan pencairan bantuan di kelurahan terdekat atau domisili.
Besarnya bantuan yang diterima juga tidak sama karena dalam PKH ada beberapa kriteria yang bisa diberikan dana bantuan seperti Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun.
Golongan tersebut berhak menerima Rp3 juta per KPM, Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM, Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.
Baca Juga: Cara Cek PKH Online Lewat HP, Login cekbansos.kemensos.go.id Tak Usah Siapkan NIK KTP
Sedangkan snak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM, Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM, dan Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.
Itu dia informasi lengkap yang bisa diberikan mengenai golongan yang tidak bisa menerima bansos PKH serta cara cek bansos PKH di link Kemensos.***