5 Pinjaman Online 24 Jam Terpercaya yang Sudah Resmi Terdaftar di OJK

- 29 November 2021, 15:36 WIB
5 Pinjaman Online 24 Jam Terpercaya Yang Sudah Resmi Terdaftar di OJK
5 Pinjaman Online 24 Jam Terpercaya Yang Sudah Resmi Terdaftar di OJK /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Selain itu, Anda juga harus menghitung kemampuan finansial Anda sebelum melakukan pengajuan pinjaman online. Pastikan bahwa besaran pinjaman yang Anda ajukan masih dalam batas kemampuan Anda.

Pinjaman online 24 jam sebenarnya sama dengan penyedia jasa pinjaman online lainnya, yang membedakan hanya pada waktu pencairan dana yang Anda ajukan.

Pinjaman online 24 jam biasanya akan segera melakukan pencairan dana yang ajukan kurang lebih 24 jam atau 1 hari setelah pengajuan Anda disetujui.

Baca Juga: Cek BPUM BNI Apakah Masih Bisa Lewat banpresbpum.id? Simak Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM yang Benar

Bagi Anda yang saat ini dihadapkan pada kebutuhan dana cepat yang mendesak, berikut daftar 5 aplikasi penyedia jasa pinjaman online 24 jam yang sudah terdaftar resmi di OJK, yang mungkin bisa menjadi rekomendasi bagi Anda:

1. Akulaku

Bagi Anda yang membutuhkan uang Rp2 juta yang bisa cair dalam waktu lima menit, KTA Akulaku mungkin bisa menjadi jawabannya.

KTA Akulaku menawarkan besaran pinjaman online mulai dari Rp500 ribu, Rp1 juta, Rp1,5 juta dan maksimal Rp2 juta. Tenor yang ditawarkan pun terdiri atas empat pilihan yaitu 8 hari, 15 hari, 22 hari, dan 30 hari.

Untuk pengajuannya, Anda tinggal mengunduh aplikasi Akulaku, lalu lakukan registrasi, ajukan KTA Kilat.

Baca Juga: Tahap Terakhir! Cara Cek Penerima BSU Ini Penting untuk Mendapatkan BSU Rp1 Juta Tunai 

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah